Jonas Selly |
Kepala Dinas PPO Kabupaten Rote Ndao, Jhonas Selly mengatakan, surat edaran yang dikeluarkan merupakan penegasan bagi setiap sekolah untuk tidak memungut biaya pendaftaran siswa baru. Mengingat seluruh lembaga pendidikan di setiap jenjang sudah mendapat dana BOS. Anggaran BOS itu untuk mengkover biaya penerimaan siswa baru.
“Untuk info ini saya baru tahu dan akan kami cek. Kami akan segera panggil seluruh kepala sekolah khususnyaSMAN I Rote Timur untuk mengecek kembali kebenarannya,” kata Selly.
Dikatakan Selly, jika memang ada pungutan sebesar itu di SMAN I Rote Timur, bisa saja itu menjadi kebijakan sekolah bersama komite. Selly mengakui, dana BOS tahun ini belum direalisasikan
“Dana yang dipungut dari ortu siswa itu nanti kita cek kembali peruntukannya untuk apa saja, karena pasti tercatat dalam RAB. Nanti kita cek item pembiayaannya apa saja,” kata Selly.
Sebelumnya, Dinas PPO Rote Ndao mengeluarkan surat edarantertanggal 15 Juli 2013 nomor 420/340/PPO.II/2013 tentang penerimaan peserta didik baru tahun pelajaran 2013/2014 yang ditujukan kepada seluruh Kepala sekolah. Salah satu poinnya, biaya pendaftaran PPDB tingkat SD/MI, SMP/MTS/SMA/MA dan SMK serta SLB, negeri maupun swasta, dibebankan pada dana bantuan operasional sekolah (BOS). zak
Tidak ada komentar:
Posting Komentar